Breaking News

Buku Nikah Lama Bisa Diganti Barcode? Ini Cara dan Syarat Resminya

Buku nikah dan barcode modern
Cara Mengubah Buku Nikah Lama ke Versi Barcode.png

Di era digital seperti sekarang, Kementerian Agama Republik Indonesia terus melakukan pembaruan layanan administrasi pernikahan. Salah satu inovasi penting adalah buku nikah versi baru yang dilengkapi barcode (QR Code). Buku nikah barcode ini bukan sekadar perubahan tampilan, tetapi juga peningkatan sistem keamanan dan validasi data pernikahan.

Lalu, bagaimana dengan pasangan yang masih memiliki buku nikah atau surat nikah lama tanpa barcode? Apakah bisa diubah? Jawabannya: bisa. Berikut panduan lengkap, jelas, dan resmi yang bisa Anda jadikan rujukan.



Apa Itu Buku Nikah Barcode?

Buku nikah barcode adalah buku nikah keluaran terbaru Kementerian Agama yang pada bagian dalamnya terdapat QR Code. Barcode ini terhubung langsung dengan database resmi Kemenag, sehingga keaslian dan keabsahan data pernikahan dapat diverifikasi secara digital.

Dengan memindai barcode tersebut, petugas atau instansi terkait dapat melihat data dasar pernikahan seperti:

  • Nama suami dan istri

  • Nomor akta nikah

  • Tanggal dan tempat akad nikah

  • Kantor Urusan Agama (KUA) penerbit



Mengapa Buku Nikah Lama Perlu Diubah ke Versi Barcode?

Mengubah buku nikah lama ke versi barcode memberikan banyak manfaat, antara lain:

  1. Keamanan Data Lebih Tinggi
    Buku nikah barcode lebih sulit dipalsukan karena terintegrasi dengan sistem nasional.

  2. Validasi Lebih Mudah
    Dibutuhkan saat pengurusan administrasi seperti paspor, haji, umrah, perbankan, dan pencatatan sipil.

  3. Penyesuaian dengan Sistem Digital Pemerintah
    Banyak instansi kini mensyaratkan dokumen yang dapat diverifikasi secara digital.

  4. Menghindari Masalah Administratif di Masa Depan
    Buku nikah lama berpotensi menyulitkan jika suatu saat dilakukan sinkronisasi data nasional.



Apakah Mengubah Buku Nikah Lama ke Barcode Wajib?

Secara umum, belum bersifat wajib bagi semua pasangan. Namun, sangat disarankan, terutama jika:

  • Buku nikah lama sudah rusak atau buram

  • Data di buku nikah lama kurang jelas

  • Dibutuhkan untuk keperluan administrasi penting

  • Pasangan ingin pembaruan dokumen resmi



Syarat Mengubah Buku Nikah Lama Menjadi Buku Nikah Barcode

Sebelum datang ke KUA, siapkan beberapa dokumen berikut:

  1. Buku Nikah Lama (Asli)
    Dibawa kedua buku (suami dan istri).

  2. Fotokopi KTP Suami dan Istri
    Sesuai dengan data terkini.

  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Pastikan data sudah sinkron.

  4. Surat Permohonan (jika diminta)
    Beberapa KUA meminta surat permohonan penggantian/pembaruan buku nikah.

  5. Dokumen Pendukung Lain
    Jika ada perubahan data (nama, tanggal lahir), sertakan akta atau surat keterangan resmi.



Langkah-Langkah Mengubah Buku Nikah Lama ke Versi Barcode

1. Datang ke KUA Tempat Pernikahan Dicatat

Pengurusan dilakukan di KUA tempat pernikahan dahulu dicatat, bukan KUA domisili (kecuali ada kebijakan khusus).

2. Ambil Nomor dan Konsultasi Petugas

Sampaikan maksud Anda kepada petugas bahwa ingin mengganti atau memperbarui buku nikah lama ke versi barcode.

3. Verifikasi Data Pernikahan

Petugas KUA akan mencocokkan:

  • Data buku nikah lama

  • Arsip register nikah

  • Database SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah)

Jika data sudah masuk sistem, proses akan lebih cepat.

4. Input atau Pembaruan Data Digital

Apabila data pernikahan belum terdigitalisasi, petugas akan melakukan input ulang ke sistem SIMKAH.

5. Penerbitan Buku Nikah Barcode

Setelah data dinyatakan valid:

  • Buku nikah lama ditarik (atau diberi catatan)

  • Buku nikah baru dengan barcode diterbitkan



Apakah Ada Biaya?

Pada dasarnya, layanan di KUA tidak dipungut biaya (gratis). Namun:

  • Kebijakan teknis bisa berbeda antar daerah

  • Untuk kasus tertentu (penggantian karena hilang atau rusak berat), bisa dikenakan PNBP sesuai aturan

Sebaiknya tanyakan langsung kepada petugas KUA setempat untuk kejelasan.



Berapa Lama Prosesnya?

Waktu pengurusan bervariasi, tergantung:

  • Kelengkapan berkas

  • Ketersediaan arsip

  • Antrian pelayanan

Rata-rata proses memakan waktu 1–7 hari kerja.



Tips Agar Pengurusan Lancar

  • Datang bersama pasangan (suami & istri)

  • Pastikan data di KTP dan KK sudah benar

  • Datang pada jam pelayanan pagi

  • Simpan buku nikah baru dengan baik setelah diterbitkan



Penutup

Mengubah buku nikah lama menjadi buku nikah versi barcode adalah langkah cerdas untuk menyesuaikan diri dengan sistem administrasi modern. Selain lebih aman dan praktis, buku nikah barcode juga meminimalkan risiko kendala di kemudian hari.

Jika Anda masih menggunakan buku nikah lama, tidak ada salahnya mulai mempertimbangkan pembaruan ini. Prosesnya relatif mudah, resmi, dan mendukung tertib administrasi negara.

Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu Anda memahami prosesnya dengan jelas. Maturnuwun.

Tidak ada komentar