Breaking News

2019 HADITS PALSU DAN HOAX GARAM BEREDAR LAGI

HADITS PALSU DAN HOAX GARAM BEREDAR LAGI DISOSIAL MEDIA POSTINGANYA SEPERTI DI BAWAH INI


 GARAM TIDAK BOLEH DI MASAK.


Bismillah...

Lagi-lagi sunnah Rasulullah Shalallahu'alaihi sallam terbukti kebenarannya.Nabi Muhammad Sholallohi 'alaihi wassallam bersabda : "Sebaik-baik lauk adalah garam" (HR. Al-Baihaqi).Sebaik-baiknya lauk adalah garam, yup betul sekali, karena masakan tanpa garam akan terasa hambar dan kurang sedap, selain itu garam jg banyak memiliki kasiat khusus bagi kesehatan kita.Adapun yg mengatakan garam penyebab berbagai penyakit seperti darah tinggi, jantung, kolestrol, dehidrasi, dll. Bisa saja itu terjadi karena kita berlebihan dan salah dalam memakainya.Dan beginilah cara mengkonsumsi garam yg benar agar terhindar dari penyakit sesuai sunnah (Ala Rasul).Kuncinya adalah "GARAM TIDAK BOLEH DI MASAK" Ingat tidak boleh dimasak !!!Kesalahan kita (kebanyakan orang Indonesia) ialah kita senantiasa memasak garam yaitu memasukkan garam ke dalam masakan ketika masakan sedang MENDIDIH/ PANAS.Padahal Hal tersebut bisa menyebabkan garam menjadi racun/toksi, Jika garam dimasak dengan cara di atas, garam akan menyebabkannya ber-asid dan membahayakan kesehatan serta mengundang berbagai penyakit, selain itu kandungan yodium pada garam juga akan hilang dengan percuma. Ingat yodium sangat bermanfaat untuk kesehatan tubuh kita.Maka cara yang betul penggunaan garam agar garam benar-benar menjadi obat bagi kita adalah dengan cara memasak makanan yang ingin dimasak sehingga selesai.Contohnya: Jika masak sayur, maka masukkan garam dalam masakan apabila makanan dan airnya sudah berangsur dingin atau dalam keadaan dingin.Ingat makanan yang dimasak harus tanpa garam, ingat tanpa garam !!!!!Atau lebih praktisnya, sediakan tempat garam di meja makan, agar anggota keluarga dapat memasukkan garam sesuai dgn selera masing2,Dan Hal ini sebagiamana juga Rasulullah praktek kan, dan tentu hal ini bukan tanpa sebab mengapa rasulullah ajarkan kepada kita, begitu juga banyak amalan yang dilakukan oleh para Salafus soleh ialah dengan mengambil garam sebelum memulai makan.Garam biasa mereka gunakan sebagai pembuka makan dengan mengambilnya dengan ujung jari dan dimasukkan ke mulut.INGAT GARAM ADALAH MINERAL !!!!Dan berikut kelebihannya atau manfaatnya mengkonsumsi garam ialah:- Mengobati lebih dari 70 penyakit, antara lain Menambah energi, mengobati Diabetes, Tulang keropos, Gondokan, Pusing, Mual, sakit kepala dll.
WARNING - JANGAN DI SHARE LAGI INI HOAX HADISTS



➥ Hadits-hadits tentang keutamaan garam tidak ada yang shahih. Rata-rata adalah dhaif (lemah) atau palsu. Jadi tidak boleh khasiat garam ini dinisbatkan kepada Rasulullah atau ucapan beliau shalallahu alaihi wasallam.
➥ Garam diakui banyak memiliki khasiat dan keutamaan tersendiri jika dilihat dari sisi medis atau pengalaman. Dan ini dibenarkan. Tapi jika keutamaan/khasiat tersebut dinisbatkan/disandarkan kepada hadits atau sunnah, maka ini yang dilarang dan tidak diperbolehkan. Menetapkan sesuatu menjadi sunnah harus berdasarkan dalil yang shahih, tidak sekedar mengada2 atau mengambil dari dalil-dalil yang lemah atau palsu. Karena sama saja dengan berdusta atas nama Rasulullah. Akibatnya banyak manusia yang akan mengira bahwa mengkonsumsi garam ada sunnahnya dan bisa berpahala dengan sebab ittiba’ (mengikuti sunnah).
➤ Pendapat kuat dalam masalah ini adalah tidak mengamalkan dalil2 yang masih berderajat dhaif (lemah) walaupun sebatas fadhailul amal.
⇶ Adapun dalil-dalil yg dipakai mereka dalam hal ini adalah sbb (ttg khasiat garam) 
1. Dalam kitab Syu’bul Iman, oleh Imam Baihaqi.
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ ، حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ أَبِي عِيسَى ، عَنْ رَجُلٍ ، أُرَاهُ مُوسَى ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ : سَيِّدُ إِدَامِكُمُ الْمِلْحُ.
Telah menceritakan Hisyam bin Ammar, telah menceritakan Marwan binMu’awiyyah, telah menceritakan ‘Isa bin abi ‘isa dari seorang lelaki (Musa)dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata ia, telah berkata Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam : “Penghulu dari segala kuah adalah Garam”
Hadits ini juga termaktub dalam Musnad Abi Ya’la 3714,Mu’jam Ibnu ‘Arabi 2254, Mu’jam Al-Awsath lil Baihaqy 8854, Musnad Syihab 1327dan lain lagi, dan derajat haditsnya ialah Dhaif.
2. Terdapat sebuah hadis dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dinyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat beliau,
وإذا أكلت فابدأ بالملح واختم بالملح؛ فإن في الملح شفاء من سبعين داء، أولها الجذام والجنون والبرص
”Jika kamu makan, mulailah dengan mencicipi garam dan akhiri dengan makan garam. Karena dalam garam terdapat obat bagi 70 penyakit, yang pertama lepra, gila, dan kusta…”
Hadis ini sanadnya gugur, penuh rentetan perawi yang dinilai cacat. Syaikh al-Harits bin Abi Usamah, dikatakan oleh al-Khatib al-Baghdadi dalam kitab Tarikhnya (11/85), ‘Dalam hadisnya terdapat banyak yang munkar. Karena hadis-hadisnya diriwayatkan dari para perawi dhaif dan majhul (tak dikenal).’ (al-Fatawa al-Haditsiyah, al-Huwaeni, 1/497).
“Hadis ini tidak sah sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (al-Maudhu’at, 2/289).
”Tidak shahih. Yang tertuduh di sini adalah Abdullah bin Ahmad bin Amir dan ayahnya. Kedua orang ini mengumpulkan tulisan hadis dari ahlul bait, namun semuanya dusta (atas nama ahlul bait).” (al-Lali’ al-Mashnu’ah, 2/179).
Adapun hadits yg shahih adalah bukan menyebutkan garam, tapi cuka.


Dan ada hadis lain yang semisal, yang paling dikenal adalah hadis Ali bin Abi Thalib di atas.
Hadis ini disebutkan oleh al-Harits bin Abi Usamah dalam al-Musnad, dari Abdurrahim bin Waqid, dari Hammad bin Amr, dari As-Suri bin Khalid bin Syadad. Hadisnya cukup panjang, yang disebutkan di atas adalah salah satu cuplikannya.
Dalam al-Fatawa al-Haditsiyah ketika pembahasan hadis ini dijelaskan,
وهذا إسنادٌ ساقطٌ، مسلسلٌ بالمجروحين،فشيخ الحارث بن أبي أسامة، قال الخطيب في «تاريخه» (11/85): «في حديثه مناكير، لأنها عن ضعفاء ومجاهيل»
Sementara perawi berikutnya yang bernama Hammad bin Amr, dinilai pendusta oleh al-Juzajani. Abu Zur’ah menilainya sebagai orang lemah haditsnya. Ibnu Hibban menilai orang ini dengan mengatakan,
كان يضع الحديث وضعًا
‘Dia telah memalsukan hadis.’
Hammad juga ditinggalkan oleh an-Nasai, dan Bukhari menyebutnya, ’Munkar hadisnya.’
Kemudian, as-Suri bin Khalid, dinyatakan oleh al-Azdi, ‘Tidak dianggap.’ Sementara ad-Dzahabi dalam al-Mizan menyatakan, ‘Tidak dikenal.’
(al-Fatawa al-Haditsiyah, al-Huwaeni, 1/497).
Ibnul Jauzi juga menyebutkan hadis ini dalam karyanya al-Maudhu’at (kumpulan hadis dhaif). Ketika sampai pada pembahasan hadis ini, beliau mengatakan,
هذا حديث لا يصح عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
Kemudian, as-Suyuthi (w. 911 H) juga membawakan hadis di atas, dari jalur lain, yaitu dari jalur Abdullah bin Ahmad, dari ayahnya Ahmad bin Amir, dari Ali bin Musa ar-Ridha. Selanjutnya, as-Suyuthi menegaskan,
لا يصح والمتهم به عبد الله بن أحمد بن عامر أو أبوه فإنهما يرويان نسخة عن أهل البيت كلها باطلة
As-Syaukani (w. 1250 H) juga memberikan penilaian yang sama. Bahkan beliau dengan tegas menyatakan, ’Hadis palsu.’ (al-Fawaid al-Majmu’ah, 1/78).
Dari semua keterangan di atas, tidak halal bagi kita untuk menyatakan bahwa mencicipi garam sebelum atau sesudah makan termasuk sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena semua hadis tentang masalah ini adalah hadis dusta atas nama beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
 Di postingan tertulis lafazh :
“Rasulullah bersabda: “Sebaik-baik LAUK adalah GARAM” (Al-Baihaqi)”
Lafazh seperti ini tidak benar.
Hadits dari ‘Aisyah berikut, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نِعْمَ الأُدُمُ – أَوِ الإِدَامُ – الْخَلُّ
“Sebaik-baik bumbu dan lauk adalah cuka” (HR. Muslim no. 2051).
Juga ada hadits dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada keluarganya tentang lauk. Mereka lantas menjawab bahwa tidak di sisi mereka selain cuka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda,
نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ
“Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR. Muslim no. 2052).
Wallahu a’lam. 

sekiranya bermanfaat  jangan lupa share

TERIMAKASIH

Tidak ada komentar