Bahu Kanan Terbuka Saat Thawaf: Dalil, Sejarah, dan Hikmah Iḍṭibā’ dalam Ibadah Haji dan Umrah
![]() |
| Hukum Iḍṭibā’ dalam Thawaf.png |
Apa Itu Bahu Kanan Terbuka Saat Thawaf?
Dalam pelaksanaan haji dan umrah di Makkah, sebagian jamaah pria terlihat membuka bahu kanan saat thawaf mengelilingi Ka'bah.
Praktik ini disebut Iḍṭibā’ (الاضطباع), yaitu cara mengenakan kain ihram bagian atas dengan meletakkannya di bawah ketiak kanan dan menyampirkannya ke bahu kiri, sehingga bahu kanan terbuka.
Namun, apakah ini wajib? Apakah ada dalilnya? Dan bagaimana sejarahnya?
Artikel ini akan membahas secara lengkap berdasarkan hadis sahih dan penjelasan ulama.
📖 Dalil Membuka Bahu Kanan (Iḍṭibā’) Saat Thawaf
1️⃣ Hadis Riwayat Ibnu Abbas رضي الله عنهما
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:
"Ketika Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya datang ke Makkah, orang-orang musyrik berkata:
‘Telah datang kepada kalian kaum yang dilemahkan oleh demam Yatsrib (Madinah).’
Maka Nabi ﷺ memerintahkan mereka untuk ramal (berjalan cepat) pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa pada empat putaran berikutnya."
(HR. Imam Bukhari no. 1602 dan Imam Muslim no. 1266)
2️⃣ Hadis tentang Membuka Bahu Kanan (Iḍṭibā’)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:
أنَّ النبيَّ ﷺ اضْطَبَعَ هو وأصحابُه، ورَمَلُوا ثلاثًا ومَشَوْا أربعًا
Artinya:
"Sesungguhnya Nabi ﷺ melakukan iḍṭibā’ (membuka bahu kanan) bersama para sahabatnya, dan mereka melakukan ramal tiga putaran serta berjalan biasa empat putaran."
(HR. Imam Ahmad dalam Musnad, juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dinilai sahih oleh para ulama)
3️⃣ Riwayat Jabir bin Abdullah رضي الله عنه
Dalam hadis panjang tentang tata cara haji Nabi ﷺ, diriwayatkan oleh:
Imam Muslim no. 1218
Disebutkan bahwa Nabi ﷺ ketika thawaf melakukan ramal pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa pada empat sisanya. Para ulama menjelaskan bahwa pada thawaf itu beliau juga melakukan iḍṭibā’.
Ini menunjukkan bahwa membuka bahu kanan saat thawaf adalah sunnah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah ﷺ, bukan tradisi tanpa dasar.
Penjelasan Ulama Fikih
Beberapa ulama besar menjelaskan hukum dan batasannya:
-
An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa iḍṭibā’ disunnahkan hanya saat thawaf pertama (thawaf qudum atau thawaf umrah).
-
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menegaskan bahwa iḍṭibā’ tidak dilakukan di luar thawaf.
Sejarah Iḍṭibā’: Mengapa Bahu Kanan Dibuka?
Sejarahnya sangat menarik.
Saat kaum Muslimin datang dari Madinah menuju Makkah untuk umrah, orang-orang musyrik mengejek mereka. Mereka mengatakan bahwa kaum Muslimin menjadi lemah karena demam Madinah.
Untuk membantah ejekan tersebut, Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat:
-
Membuka bahu kanan
-
Berjalan dengan gagah dan sedikit cepat (ramal) pada tiga putaran pertama
Tujuannya adalah menunjukkan bahwa kaum Muslimin kuat dan tidak lemah.
Sejak saat itu, praktik ini menjadi sunnah dalam thawaf tertentu.
Apakah Bahu Kanan Harus Terbuka Sepanjang Ihram?
Ini yang sering keliru dipahami.
🔹 Bahu kanan tidak dibuka sepanjang ihram.
🔹 Hanya dilakukan saat thawaf pertama (thawaf qudum atau thawaf umrah).
🔹 Setelah thawaf selesai, kain kembali dipakai normal menutup kedua bahu.
🔹 Tidak dilakukan saat sa’i, wukuf, mabit, atau aktivitas lain.
Jadi, jika ada yang membuka bahu kanan sepanjang waktu, itu tidak sesuai tuntunan sunnah.
Hukum Membuka Bahu Kanan Saat Thawaf
Mayoritas ulama menyatakan:
-
Hukumnya sunnah, bukan wajib.
-
Jika tidak dilakukan, thawaf tetap sah.
-
Jika dilakukan di luar thawaf, itu tidak sesuai tuntunan.
Hikmah Spiritual Iḍṭibā’
Selain aspek sejarah, ada hikmah yang bisa dipetik:
1. Simbol Kekuatan Umat Islam
Menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang kuat dan bermartabat.
2. Keteladanan Sunnah
Menghidupkan sunnah Rasulullah ﷺ adalah bentuk kecintaan kepada beliau.
3. Disiplin dalam Ibadah
Mengikuti tata cara yang tepat menunjukkan kepatuhan total kepada aturan Allah dan Rasul-Nya.
Perbedaan Iḍṭibā’ dan Ramal
Banyak yang menyamakan keduanya, padahal berbeda:
-
Iḍṭibā’ → Membuka bahu kanan.
-
Ramal → Berjalan agak cepat dan gagah pada tiga putaran pertama thawaf.
Keduanya dilakukan bersamaan pada thawaf tertentu.
Kesimpulan
Bahu kanan terbuka saat thawaf memiliki:
✔ Dalil sahih dari hadis Nabi ﷺ
✔ Latar sejarah yang jelas
✔ Hikmah yang mendalam
✔ Hukum sunnah, bukan wajib
Praktik ini bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari tuntunan ibadah haji dan umrah yang bersumber dari sunnah Rasulullah ﷺ.







Tidak ada komentar