Ketentuan Pending Deduction Gold Captain Indonesia
GRAB TPI
Prosedur Pending Deduct (Update 2019)
- Pengajuan hanya berlaku untuk kapten yang memiliki OD 1 - 3 & tidak sedang dalam penanganan team lapangan
- Berlaku hanya untuk kapten yang mendapatkan INSENTIF
- Tidak berlaku untuk kapten FLEXY
- Kuota Pengajuan Pending maksimal 5x dalam 3 bulan
- Kapten yang pada saat minggu sebelumnya tidak melakukan pembayaran, maka di minggu berikutnya tidak akan di approve. Berlaku untuk kapten yang mengajukan ataupun tidak mengajukan
- Maksimal pengiriman pengajuan pending adalah hari Selasa jam 11 Pagi disetiap minggunya, apabila melewati waktu tersebut mohon maaf tidak kami rekap/ajukan/proses
- Permohonan pengajuan pending deduct maksimal di hari KAMIS
- Bagi kapten yang sudah cukup top up nya untuk pembayaran Rental Fee tidak akan diajukan untuk Pending
- Kapten dapat Insentif dan Saldo kapten di Atas 1 jt diajukan pending sampai hari RABU
- Kapten dapat Insentif tetapi Saldo kapten di Bawah 1 jt diajukan di hari KAMIS
Untuk mengajukan pending Anda bisa mengisi Link yang telah diberikan dari korlap anda. Terimakasih
Tidak ada komentar