Breaking News

Ketentuan Pending Deduction Gold Captain Indonesia

GRAB TPI
PENDING DEDUCTION GOLD CAPTAIN INDONESIA
Prosedur Pending Deduct (Update 2019)

  1. Pengajuan hanya berlaku untuk kapten yang memiliki OD 1 - 3 & tidak sedang dalam penanganan team lapangan 
  2. Berlaku hanya untuk kapten yang mendapatkan INSENTIF 
  3. Tidak berlaku untuk kapten FLEXY 
  4. Kuota Pengajuan Pending maksimal 5x dalam 3 bulan 
  5. Kapten yang pada saat minggu sebelumnya tidak melakukan pembayaran, maka di minggu berikutnya tidak akan di approve. Berlaku untuk kapten yang mengajukan ataupun tidak mengajukan 
  6. Maksimal pengiriman pengajuan pending adalah hari Selasa jam 11 Pagi disetiap minggunya, apabila melewati waktu tersebut mohon maaf tidak kami rekap/ajukan/proses 
  7. Permohonan pengajuan pending deduct maksimal di hari KAMIS 
  8. Bagi kapten yang sudah cukup top up nya untuk pembayaran Rental Fee tidak akan diajukan untuk Pending 
  9. Kapten dapat Insentif dan Saldo kapten di Atas 1 jt diajukan pending sampai hari RABU 
  10. Kapten dapat Insentif tetapi Saldo kapten di Bawah 1 jt diajukan di hari KAMIS

TERSEBUT ADALAH PROSEDUR PENDING DEDUCT TERBARU, MOHON DIPERHATIKAN JIKA SUDAH 5X PENGAJUAN MAKA TIDAK AKAN BISA MENGAJUKAN KEMBALI SEBELUM 3 BULAN

Untuk mengajukan pending Anda bisa mengisi Link yang telah diberikan dari korlap anda. 
Terimakasih

Tidak ada komentar