Breaking News

Warga Kota Malang Digemparkan Pengembalian Money Politic

PolitikBeriman   Warga 

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Malang, dibingungkan dengan beredarnya kabar beberapa masyarakat yang bakal mendatangi kantor Bawaslu di Jalan Teluk Cendrawasih, Kota Malang, untuk mengembalikan money politic pemberian beberapa tim sukses caleg, Kamis 9 Mei 2019.

Satu pleton personel Polres Malang Kota, disiagakan sejak pagi hari di kantor Bawaslu. Mereka berjaga mengantisipasi kedatangan warga yang berencana menggembalikan money politic selama tahapan Pemilu 2019. 

"Informasi dari intelijen, ada isu di luar, ada warga yang mau mengembalikan uang katanya hasil money politic. Sebenarnya, penerima tidak bisa dijerat dengan pelanggaran. Tapi hingga siang ini, pukul 13.00 WIB belum ada yang datang, padahal infonya mau datang pukul 10.00 WIB," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara. 

Hamdan mengungkapkan, informasi kedatangan warga di Kantor Bawaslu diterima melalui pesan Whatsapp. Pesan itu muncul secara berantai di grup-grup pemilu dan Kepolisian. Pesan itu membuat heboh hingga Kepolisian menurunkan personel untuk bersiaga.
Hamdan mengungkapkan, sebelumnya pada Senin 6 Mei 2019, kantor Bawaslu Kota Malang, didatangi lima warga. Mereka datang secara bergelombang, pertama tiga orang dari Kecamatan Lowokwaru, dan gelombang kedua dua orang dari Blimbing dan Klojen.

"Kemarin ada lima orang warga Lowokwaru, Blimbing dan Klojen. Mereka kita tanyai identitas tidak memberi tahu, tidak diberikan. Tapi kami bingung, mereka hanya mengembalikan uang, tapi tidak mau laporan. Mereka ngaku dapat money politic Rp100 ribu," ujar Hamdan.

Sedangkan tujuan warga yang bakal datang ke Bawaslu saat ini, menurut Hamdan, masih sama berkaitan dengan pengembalian money politic. Namun, Bawaslu menegaskan, pihaknya tak bakal menerima uang itu. Bawaslu menyarankan, warga membuat laporan secara resmi.

"Kasusnya sama mau mengembalikan uang. Kemarin, kita tanya dari siapa, tidak tahu, kita cek identias tidak diberikan, kapan uang diberikan tidak dijawab. Mereka hanya cerita habis dikasih uang oleh orang sepeda motor keliling. Mereka tidak mau melapor hanya mengembalikan uang. Ya, kita tidak bisa menerima uang itu, kami hanya menerima laporan resmi," tutur Hamdan. 
Selain itu, Bawaslu mengaku lebih berhati-hati dengan laporan money politic. Sebab, pengembalian money politic dilakukan setelah tahapan rekapitulasi suara tingkat kota selesai. Bawaslu mempertanyakan, kenapa pengembalian money politic tidak dilakukan saat hari tenang maupun hari-hari menjelang pencoblosan.

"Kita akan lihat motif kenapa gaduh, setelah hasil rekap sudah selesai di tingkat kota. Kita juga mengantisipasi muatan politis untuk menggugurkan caleg lain. Pelanggaran money politic jika dibuktikan di pengandilan bisa mendiskualifikasi caleg terpilih. Kenapa tidak saat menerima uang itu langsung melapor," kata Hamdan. (Viva.co.id)

Tidak ada komentar