Breaking News

Patuhi rambu-rambu 25 persimpangan area kamera CCTV DKI Jakarta

Goldcaptain - Sudah tau kan kalau sekarang ada sistem Tilang Elektronik atau e-Tilang! Mengingatkan kembali ya apa itu e-Tilang. E-Tilang adalah sistem tilang pada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di jalan raya, tetapi menggunakan bantuan kamera CCTV.

Kamera-kamera CCTV tersebut dapat langsung menangkap gambar atau meng-capture kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Hasil gambar yang ditangkap oleh CCTV akan dicek dan dipantau langsung oleh pihak Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas. Supaya selamat dan aman selalu di jalan. Lagian lumayan juga dendanya lho kalau kena tilang.

#SalamSatuAspal

Berikut 25 persimpangan area kamera CCTV:

Tidak ada komentar